Tentang O-FAST RLH

O-FAST RLH

Optimalisasi Fasilitasi Terpadu Rumah Layak Huni (O-FAST RLH) adalah inovasi layanan publik dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Minahasa Selatan yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi layanan pembangunan Rumah Layak Huni bagi masyarakat.

Program ini mengintegrasikan informasi, fasilitasi, dan kolaborasi multi-pihak melalui kanal digital (website & media sosial) serta pendampingan langsung di lapangan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Latar Belakang

Di Kabupaten Minahasa Selatan, dari total 69.853 unit rumah, terdapat 18.995 unit yang dikategorikan sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hingga tahun 2024, baru sekitar 2.460 unit yang berhasil ditingkatkan menjadi layak huni (sekitar 13%).
Beberapa tantangan yang dihadapi:
Akses informasi yang terbatas
Proses birokrasi yang panjang
Minimnya pendampingan teknis di lapangan
Data RTLH yang belum terintegrasi
O-FAST RLH hadir untuk menjawab tantangan tersebut melalui transformasi digital layanan publik.

Scroll to Top